PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer, budaya
politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman
pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh
pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan
Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas
dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya
dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya
politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan
plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin
McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara
terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond,
budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi
suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing
individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat
Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi individu dalam system
politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a.
Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan
seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh
system politik seperti : ibukota negara,
lambang
negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b.
Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau
ikatan emosional individu pada system politik.
Seperti – perasaan khusus terhadap aspek system politik
tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system
politik. Orientasi afektif ini
dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c.
Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral
seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap
nilai dan pertimbangan politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat
adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa
percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau
golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap
permusuhan menimbuklkan
konplik
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial ( parochial
Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit dan kecil
- masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta
hurup.
petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda
bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat
terhadap objek
politik yang
luas.
- masyarakatnya tinggal di
desa terpencil di mana kontak dengan
system
politik kecil.
2. Budaya Politik Subjek (subject
Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang-
undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau
golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap
system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap
keputusan politik,
atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor
politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant
Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik
atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat
mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu,
seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan
rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok
kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau
merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif
dalam kehidupan
politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya
sekedar
memberikan suara dalam
pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system
politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output
bahkan
posisi dirinya sendiri.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin
MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus
politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat
pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang
taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang
berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari
petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih
memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar,
golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik
indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya
pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan
( wong cilik).
2.
Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa)
seperti majikan majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo
Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya
politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam
negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol
langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara
patrimonialistik adalah :
a.
Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada
teman-temannya.
b.
Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat
universalistik.
c. Rule
of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule
of man)
d.
Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan
kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi
identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh
masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama
initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka
budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1.
Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi
politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi
politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola
– pola tingkah laku diperoleh atau
dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan
politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik adalah
pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru
dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d.
Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah istilah
untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan
pandangannya tentang politik.
e.
Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan
sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f.
Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha
sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga
mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem
politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi politik dapat dilakukan
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang
tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik
tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah
menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan
memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi
dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara
hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik,
Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai
sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau
kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu
menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut
Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode
penyampaian pesan :
a. Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari
sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun
nilai politik.
b. Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak
berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam
upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena
dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta
dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari
generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah
kebudayaan politik.
Menurut
Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat membentuk dan
mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan
politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua kepada
generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut
Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah :
a. Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu
saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang
mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik
memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di
dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya
kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk
bermain yaitu kelompok bermain masa
anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling
memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan
tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat
kerja yaitu organisasi formal maupun
nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat
buruh. Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di
bidang politik.
e. Media
massa yaitu informasi tentang peristiwa
yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat
memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f. Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat
berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti
diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK
PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney
Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya
politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma,
persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk
terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya
untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan
rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti,
partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku warga negara yang bisa
diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu
mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal
ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui
pemerintah dapat dilakukan secara :
·
Langsung yaitu individu tidak
menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
·
Tak langsung yaitu menggunakan pihak
lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e.
Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional)
tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti : ikut memeilih dalam
pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat,
dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak
Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti : demonstrasi
(unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata,
gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang
dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang
turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak
lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI
POLITIK
1.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau golongan yang
berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
2. Sigmund
Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang
berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat
atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain
yang tidak sepaham.
3. Carl
J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir
secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap
pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat
kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu
penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai
politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan aspirasi rakyat agar
menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan rencana-rencana dan
kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker) dalam suatu bursa
ide-ide
·
Bagi pemerintah bertindak sebagai
alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2.
Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman
nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik
tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
·
Penguasaan pemerintah dengan
memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas dan tanggung
jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3.
Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut
aktif dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi
politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah :
·
Melalui kontak pribadi maupun
persuasi
·
Menarik golongan muda untuk didddik
menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu
mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.
Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini
mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan
ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
·
Bilaanggta partai plitikyang
memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan
partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn anggota partai
plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat
terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan
dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan Langsung :
pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan
Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan Bertingkat :
Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih,
kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan
yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai
hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya
pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
·
Sistem Pemilihan Organis : pemilihan
yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok
keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan
sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan
sebagai pengendali hak pilih.
Sistem
pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua
prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu
wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan
sistem distrik
|
No
|
Kekurangan
sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang
yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang
kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat
mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa,
jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di
distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara
wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu
distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan
nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan
dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang
terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan
sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan
sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua
partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat
menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena
semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan
dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat
benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di
pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor
politik ada dua macam :
a.
Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk
membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b.
Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan
dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada
serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan
tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan
keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi
perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c.
Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan
keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan
yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat,
berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk
komunikasi politik ada 2 yaitu :
1.
Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi
relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini
meerefleksikan nilai demokrasi.
2.
Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal.
Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan pola
kepemimpinan otoriter.
DEBAT
POLITIK
Debat
politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran
yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1.
Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik
masyarakat.
2.
Makna sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan
masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau
politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar
hukum debat politik adalah :
1.
Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2.
Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19
menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.
4.
UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,
disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas
menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.